Pulang Pisau- PW: Guna efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau dengan tujuan mengatasi permasalahan kekurangan peserta didik, peningkatan mutu dan pemenuhan standar sarana prasarana dalam memenuhi standar pendidikan nasional diperlukan adanya upaya strategis diantaranya melakukan penggabungan sekolah (regrouping)
Hal ini disampaikan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat melakukan kunjungan langsung ke SDN Sanggang 2 Kecamatan Pandih Batu beberapa waktu yang lalu, dirinya prihatin setelah meliat kondisi sarana prasarana sekolah yang sudah mengalami kerusakan dan sudah masuk kategori tidak layak dalam aktivitas mengajar.
“ Saya perintahkan Kepada Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau untuk segera melakukan penilaian dan pemetaan terhadap kondisi sekolah yang ada untuk dilakukan penggabungan dengan sekolah terdekat sehingga terpenuhi standar peserta didik sebagai salah satu syarat pengajuan usulan bantuan pembangunan sekolah yang representatif melalui Balai Pemukiman dan prasarana wilayah di Palangka Raya, Tegasnya”
Masih menurut Taty, Bidang Pendidikan merupakan salah satu urusan wajib, selain bidang kesehatan dan infrastruktur, dan ini menjadi amanah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau termasuk dalam menargetkan usia harapan sekolah 12 tahun di Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, SE, M.Pd mengapresiasi kunjungan langsung Bupati Pulang Pisau untuk meliat langsung kondisi terkini sarana dan prasarana sekolah yang ada di SDN Sanggang2 termasuk beliau meliat langsung kondisi perumahan Guru yang berlokasi di SDN Belanti siam 2 yang memang memerlukan perhatian untuk dilakukan renovasi dan rehabilitasi, dan sebelum tanggal 15 april sebagai batas pengusulan ke BPPW Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.
“kita akan segera mempersiapkan pemetaan dan penilaian sebagai salah satu syarat bantuan terhadap sekolah yang akan dilakukan penggabungan (regrouping), pungkas Nunu ( Ridwan)