Subang – PW: Mengingat masih sering terjadinya pelanggaran seperti gugatan perceraian dan kurang sadarnya hukum perkawinan, Lanud Suryadarma mengadakan sosialisasi ceramah hukum perkawinan dan tatacara beracara dalam gugatan perceraian yang bertempat di Hanggar Colibri Skadron Udara 7 Lanud Suryadarma. Kalijati, Subang, Kamis (31/3/2022).
Sebelum ceramah dimulai, Komandan Lanud Suryadarma Marsma TNI Tarjoni mengharapkan, apa yang disampaikan oleh pemateri dapat dipahami dengan baik dan seksama, sehingga dapat menambah wawasan kita sebagai personel TNI Angkatan Udara tentang pentingnya hukum perkawinan, apa dan bagaimana sehingga kita tidak salah menerapkannya, baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.
Lebih lanjut, “Jadikan momen ceramah hukum ini menjadi komunikasi 2 (dua) arah yang efektif sehingga dapat lebih memahami aturan dan norma hukum tentang perkawinan dan tata cara beracara dalam gugatan perceraian, apabila ada yang kurang jelas jangan ragu untuk ditanyakan”. Jelas Danlanud.
Seluruh peserta ceramah nampak sangat serius dalam mengikuti seluruh rangkaian ceramah hukum perkawinan dan tatacara beracara dalam gugatan perceraian tersebut, karena berbagai materi yang disampaikan oleh penceramah sangat diperlukan bagi kelancaran pelaksanaan tugas sebagai anggota TNI AU yang tidak luput dari godaan baik di dalam lingkungan dinas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ceramah hukum diakhiri dengan pemberian cindera mata oleh Komandan Lanud Suryadarma kepada penceramah Hakim tinggi Pusdiklat Menpin Mahkamah Agung Dr. Drs. H. Sirajudin Saeilelah, S.H., M.H. sebagai ungkapan terimakasih telah sempat untuk bisa datang dan menyampaikan ilmu yang bermanfaat tentang hukum perkawinan dan tatacara beracara dalam gugatan perceraian, semoga ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat untuk seluruh anggota Lanud Suryadarma khususnya TNI AU.