(Sidoarjo) PW : Dalam rangka menindaklanjuti Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang pembangunan Sumber Daya Manusia unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman, prajurit Pasmar 2 Korps Marinir yang tergabung dalam Satgasmar Pam Ambalat XXVIII menerima pembekalan Hukum Humaniter di Gedung Ediarto Bapra Kesatrian Marinir R. Suhadi Brigif 2 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Selasa (29/03/2022).
Pembekalan Hukum Humaniter tersebut diberikan oleh Kabidkuminterham Babinkum TNI, Kolonel Laut (KH) Wensuslaus Kapo, SH. Yang menjelaskan tentang batas Wilayah NKRI antara Indonesia-Malaysia, hak dan kewajiban prajurit di daerah penugasan.
Kolonel Laut (KH) Wensuslaus Kapo, SH. menyampaikan bahwa pentingnya penugasan di Daerah Perbatasan seperti Ambalat, karena harus benar-benar waspada terhadap wilayah perbatasan Negara, sehingga harus selalu aktif untuk melaksanakan pemeriksaan atau memantau patok-patok perbatasan wilayah negara.
“Kita harus bisa membedakan mana yang termasuk Operasi Militer Perang (OMP) dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), kita juga harus berpedoman pada Rules Of Engagement (ROE) atau aturan keterlibatan Militer dalam melaksanakan Operasi pengamanan wilayah perbatasan Negara sesuai dengan UU TNI no. 34 tahun 2004 Pasal 7 ayat 1, ayat 2, ayat 3,” jelasnya.
Selain menjelaskan Hukum Humaniter, dalam kesempatan tersebut Kolonel Laut (KH) Wensuslaus Kapo, SH juga memberikan buku saku panduan perundang-undangan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Militer di daerah Penugasan dalam Negeri maupun luar Negeri kepada Komandan Pusat Latihan Pertempuran (PLP) 3 Marinir Letkol Marinir Kartika Wijaya dan seluruh Personel Satgasmar Pam Ambalat XXVIII.
Sementara itu, Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXVIII Lettu Marinir Andreas Parsaulian Manalu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kabidkuminterham Babinkum TNI atas pembekalan Hukum Humaniter kepada Prajurit Satgasmar Pam Ambalat XXVIII, semoga dengan pembekalan ini prajurit memiliki dasar dan pedoman yang kuat dalam melaksanakan tugas menjaga kedaulatan wilayah NKRI.