Dihadiri Ketua DPRD Kalteng, Bupati Pulang Pisau Buka acara Musrenbang RKPD 2023.

Pulang pisau – PW: Bupati Pulang Pisau Pudjy Rustaty Narang membuka langsung kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang ) Rencana kerja Daerah ( RKPD) Pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.
Bertempat di Aula Bappedalitbang, kegiatan Musrenbang kali ini dihadiri oleh ketua DPRD Provinsi Kalimantan tengah , Wiyatno didampingi beberapa Anggota DPRD Provinsi lainya antara lain, Hj.Rusita Irma, (Selasa 29/3/2022)
Adapun dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau dihadiri langsung H.Fadli Rahman selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Pulang pisau dalam sambutanya mengatakan penyusunan RKPD pemkab Pulang pisau tahun 2023 kali ini dilaksanakan guna tercapainya singkronisasi program Pemkab dengan Pemerintah Provinsi ( Pemprov Kalteng)
Taty melanjutkan ,melalui kegiatan ini diharapkan  Kedepan semua kegiatan yang belum di akomodir / direalisasikan oleh Pemkab Pulang pisau bisa ditampung atau dilaksanakan kedepanya.
” Kami juga berharap kegaiatan dapat diperjuangkan melalui APBD Provinsi sebagai bentuk Sinergi , baik dalam bentuk dana DAU ataupun dana DAK ” ungkap taty Narang.
Dalam paparanya , Bupati juga berharap agar seluruh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pulang pisau juga bisa menyampaikan program , baik dalam bentuk aspirasi  ataupun dalam bentuk pokok -pokok Pikiran ( pokir) dengan demikian semua itu bisa dibahas pada rapat pembahasan anggaran di tingkat pemrov, dengan tujuan segala kebutuhan masyarakat Pulpis bisa dibantu dan bisa anggarkan melalui anggaran dimaksud.
setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi stakeholder untuk tujuan pembangunan daerah.
“Tujuannya agar sesuai dengan perencanaan yang sudah melalui beberapa proses tahapan, mulai musrembang tingkat desa/kelurahan, kecamatan, pelaksanaan forum perangkat daerah hingga Musrembang tingkat Kabupaten ini,” jelasnya.
“Proses tahapan perencanaan ini tentu merupakan perencanaan tahun ke lima atau terakhir didalam RPJMD kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023,” ungkapnya lagi.
Dia (bupati) masih menjelaskan, bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Pulang Pisau dengan tema “Pemantapan Hasil Pembangunan secara Merata, Maju Berkeadilan dan Sejahtera, tidak lain dengan tujuan menyempurnakan rancangan RKPD tahun perencanaan 2023.
Dalam pencapaian program dan kegiatan rencana pembangunan daerah berdasarkan tema tersebut, maka kepala perangkat daerah harus mampu memperhitungkan aspek efisiensi dan efektivitas, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir dengan baik, dengan menyusun tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
“Penyusunan program dan kegiatan dalam rencana kerja harus berdasarkan usulan masyarakat yang penjaringannya melalui musrenbang tingkatannya tadi. Hasil hasil reses yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD  mencerminkan skala prioritas bertumpu pada kepentingan masyarakat. Jadi, hilangnya ego sektoral dalam menyusun perencanaan dengan mengedepankan profesionalitas sehingga dapat dihindari kepentingan yang tidak proporsional,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan ini berlangsung dalam rangka melaksanakan amanar  UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana pembangunan jangka panjang 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah 5 tahun dan RKPD sebagai rencana tahunan serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi RPJMPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD RPJMD dan RKPD.
Sementara, pelaksanaannya pun tetap  menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, saat ini daerah masih dilanda Pandemi Covid -19 meski sudah melandai( Rd)

Related posts