Pulang Pisau – PW: Kejaksaan Negeri ( Kejari )Pulang Pisau Kembali melaksanakan penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Kahayan Tengah, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau yang bertempat di Aula SMP Negeri 1 Kahayan Temngah, Rabu (16/03/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 (lima puluh) pelajar yang merupakan perwakilan dari siswa-siswi kelas IX, serta beberapa perwakilan guru SMP Negeri 1 Kahayan Tengah.
Plh.Kajari Pulang pisau Komaidi,S.H.,M.H. melalaui Kasi Intelijen Hisria Dinata Surbakti, S.H.,M.H mengatakan bahwa Program JMS di SMP Negeri 1 Kahayan Tengah tersebut dibuka secara langsung oleh Ibu Wenie S.Pd., M.M selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kahayan Tengah dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti S.H, M.H.
dengan menghadirkan 2 narasumber yaitu Kepala Seksi Pengeolaan Barang Bukti dan Rampasan Kristalina, S.H. dan Jaksa Fungsional Alfonsus Hendriatmo S.H, didampingi juga oleh staf Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
“Mari kita mengenal hukum supaya kita dapat menjauhi hukuman, harus bijak dalam berperilaku sehingga dapat menjauhkan kita dari perbuatan yang dapat berujung pada pidana” ujar Kristalina saat Memberikan Paparan.
Para narasumber menyampaikan materi penyuluhan hukum yang meliputi penyuluhan tentang Pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia serta kewenangannya, bahaya narkotika dan bullying. Kegiatan diikuti para siswa dengan penuh antusias.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab diantara para peserta kegiatan JMS. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata kepada pihak sekolah dan pemberian souvenir kepada para peserta yang hadir berupa tempat makan dan tempat minum.( Ridwan/ Rilis)