Gelar Sweeping, Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau Berhasil Cegah Penyelundupan Minuman Keras

HALUT PW. Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang illegal yang berada di wilayah desa binaan, Personel Pos Ramil Tetewang SSK II Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau berhasil mengamankan Miras illegal yang didapat dari hasil pelaksanaan sweeping.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau, Rabu(09/03/2022), Kegiatan sweeping ini untuk mencegah dan mengurangi peredaran barang-barang secara illegal termasuk Minuman Keras, anggota pos juga tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Miras karena berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan, apalagi membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol tentu sangat berbahaya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan sweeping dilakukan oleh Personel Pos Ramil Tetewang bertempat di jalan raya lintas Halmahera dari pukul 15.00 hingga pukul 00.00 WIT

Dengan ketelitian, alhasil anggota pos menemukan 8 dus Miras jenis Captikus, 3 jerigen ukuran 25 liter miras jenis Captikus, 1 dus Miras jenis ciu yang ditemukan di kendaraan roda 4 jenis Wuling dan Ayla no pol DB 1346 FD dan DG 1942 NB yg melintas dari arah Halmahera Utara menuju Weda Halmahera Timur.

Barang miras tersebut di bawa oleh bapak B (41), B (39) yang merupakan warga desa Kao setelah di periksa kartu identitas nya oleh personil Pos ramil Tetewang.

Dalam keterangannya, Dansatgas Kodim Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau, Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E menyampaikan, “Pemeriksaan ini akan rutin dan berkelanjutan di laksanakan, Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di daerah binaan serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat desa binaan.. @/red

Related posts