Surabaya, PW: Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Rachmad Jayadi mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, menghadiri acara pembukaan Rapat Anggota Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas (RAPJ) Primer Koperasi Kaormada II Tahun Buku 2021, yang berlangsung di ruang rapat Primkopal Koarmada II Surabaya, pada Kamis (24/02).
Rapat RAPJ ini memiliki arti yang sangat strategis, karena merupakan forum laporan pertanggungjawaban para pengurus dan pengawas primer koperasi Koarmada II kepada seluruh anggota dalam menjalankan manajemen koperasi selama kurun waktu satu tahun.
Menurut Kaskoarmada II dalam sambuatannya, hakikat koperasi yang usahanya tidak mengejar keuntungan semata, namun lebih mengedepankan kesejahteraan anggota harus menjadi cermin bagi setiap pengawak koperasi dalam melaksanakan usahanya.
“Oleh karena itu pengawak koperasi dituntut untuk dapat mengelola koperasi secara profesional, sehat dan bertanggung jawab sehingga tujuan penyelenggaraan kegiatan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya dapat terlaksana dengan baik, ” ujar Laksma Rachmad Jayadi.
Kaskoarmada II juga berpesan kepada Kasatker dan seluruh anggota untuk mendukung dan ikut membantu Pusat koperasi Angkatan Laut Koarmada II. Apabila dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan ketentuan, seyogyanya segera dikomunikasikan, sehingga secara tidak langsung anggota sudah berperan aktif dalam proses evaluasi menuju pelaksanaan program koperasi yang Auditable, Akuntabel dan Transparan.
Pada bagian lain Kaskoarmada II menyampaikan jika keberadaan Pusat Koperasi Angkatan Laut (Puskopal) Koarmada II, secara tidak langsung menjadi wujud pelaksanaan perintah Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yakni terkait eksistensi atau kerja nyata TNI AL yang bermanfaat bagi institusi , masyarakat, bangsa dan negara.