CIAMIS – PW.Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang undangan serta pembinaan kepada Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah kabupaten Ciamis.
“Pembinaan tersebut sekaligus sosialisasi Peraturan Perundang-undangan mengenai Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan nara sumber Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat” bertempat di Hotel Tyiara Plaza Ciamis,Rabu(28/12).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Ciamis diwakili Sekretaris Daerah Dr. H.Tatang,Kepala Dinas Pendidikan Dr.H.Asep Saepul Rahmat, Para Nara Sumber dari Tim Saber Pungli Jabar serta para Kepala SMPN yang ada di Kabupaten Ciamis.
Dalam amanatnya Bupati Ciamis yang dibacakan oleh Sekda H. Tatang menyampaikan,Kabupaten Ciamis di tahun 2021 ini bisa dikatakan telah banjir penghargaan baik dari Pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat.
“Salah satunya penghargaan yang baru saja diraih yaitu Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 berdasarkan Survey Ombudsman,” Ujarnya.
Hal tersebut di umumkan pada kegiatan ” Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 ” bersama Ombudsman RI.
“Alhamdulillah dalam penghargaan tersebut Pemkab Ciamis memperoleh peringkat pertama di Jawa Barat dan tingkat ke 14 Nasional, ” tuturnya.
Atas prestasi tersebut Sekda memberikan apresiasi se tinggi-tingginya kepada para Kepala Dinas khususnya Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah.
Selanjutnya Sekda mengatakan terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk semester 2 tahun pelajaran 2021/2022 akan ditetapkan berdasarkan kebijakan pusat dan hasil evaluasi Covid 19 di Ciamis.
“Dengan telah dilaksanakan PPMT maka kepala sekolah selaku manajer lembaga pendidikan harus mengoptimalkan profesinya dengan terus meningkatkan kompetensi kepala sekolah, ” terangnya.
Selain itu harus mampu menata lingkungan sekolah jangan sampai menjadi kumuh untuk meningkatkan daya saing. Serta kepala sekolah mempunyai kewajiban untuk membina para guru untuk senantiasa disiplin dan melaksanakan tugas dengan profesional.
“Loyalitas itu bukan hanya pada atasan atau pimpinan tapi loyalitas itu harus pada pekerjaan, ” Imbuhnya.
“Mudah-mudahan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi Saber pungli ini para kepala sekolah lebih memahami dalam pengelolaan kelembagaan keuangan dan kegiatan sekolah sehingga tidak melanggar hukum yang berlaku, ” pungkasnya.
Sementara Irianto anggota kelompok ahli satgas saber pungli jabar salah satu pemateri seusai kegiatan saat diwawancarai media mengatakan. Dalam kegiatan tersebut pihaknya telah memaparkan kepada para peserta agar dalam melakukan tugas serta kebijakan agar sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang ada.
Ia mencontohkan seperti dalam pengelolan Dana Operasional Sekolah(BOS) jangan sekali kali melakukan peyimpangan
” Ikuti aturan yang ada sesuai dengan juklak dan juknis dana BOS serta lakukan RAPBS bersama Komite Sekolah,”tegasnya.
Menurut dia jika hal tersebut dilakukan diyakininya para pihak sekolah tidak akan mendapakan masalah.
Selain itu kata Irianto, munculnya persoalan disekolah sehingga sampai ke publik biasanya karena adanya pihak sekolah yang tidak sejalan dengan orang tua terkait adanya pungutan yang tidak jelas,dengan kata lain adanya dugaan pungli.
Selain itu pungli disekolah ada juga pungli pihak kepala sekolah dipungli oleh atasanya seperti yang dilakukan dibeberapa kota dan daerah lain. Dari itu kami ingatkan bahwa pihak sekolah,mereka harus berani mengatakan yang benar pada atasannya.
Yang kedua pungli dilakukan oleh masyarakat, bisa dilakukan oleh oknum wartawan, oknum lsm.
“Wartawan banyak yang benar, lsm banyak yang bagus tetapi ada juga oknumnya artinya wartawan yang tidak benar, LSM yang menyimang, ini juga yang membuat pusing pihak sekolah”ujarnya.
Yang ke empat tutur Irianto pungli itu terjadi oleh pihak masyarakat contonya komite yang seharusnya membantu pihak sekolah agar lebih maju baik dalam segi pendidikan maupun dalam pembangunan ini malah mencari hidup disekolah misal berkantor disekolah, meminta gazi ke sekolah,menggalang dana dari siswa atau orang tua siswa dengan dalih pembangunan sekolah tetapi malah mencari kehidupan dibalik penggalangan tersebut,”terangnya.
Ia berharap semua pihak menjalankan tugas secara profesional atau dengan aturan yang ada jangan sekali kali berpaling dari aturan yang ada dan jika itu dilakukan secara tidak langsung mereka telah melakukan dugaan tindak pidana, atau melanggar hukum dan jika itu terjadi maka mereka akan berhadapan dengan pihak APH, seperti yang telah dipertontonkan dalam kegaiatan pembinaan tadi, dimana banyak para kepsek yang berurusan dengan hukum “pungkasnya.
Ditemui secara terpisah kepala Dinas Pendidikan Asep Saepul Rahmat menuturkan bahwa kegiatan tersebut dibiayai oleh Dana APBD Kab. Ciamis tahun 2021.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut selain memberikan pemahaman tentang Hukum, kegiatan tersebut menjadi wawasan umum bagi para kepala Sekolah untuk memahami peraturan perundang undangan yang ada.
Diharapkan seluruh kepala sekolah dengan materi yang telah disajikan oleh pihak Dinas melalui Tim Saber Pungli Jawa Barat para kepala sekolah mentati serta melaksanakannya seauai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
Selain itu dari sambutan pabupati yang dibacakan oleh pa Sekda yang begitu jelas dan tegas diharapkan seluruh kepala Sekolah SMPN maupun SD yang ada di kab. Ciamis dapat mengimplementasikannya di sekolah atau disaat melakukan tugas negara, “singaktnya.
F4I