Mempawah, PW: Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Yonmarhanlan XII Serka Marinir Satim dan Kopda Marinir Setiyawan pengawak Pos Angkatan Laut (Posal) Mempawah mendampingi tim medis Puskesmas Kecamatan melakukan penelusuran kontak erat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa Desa Pasir Wan Salim Kecamatan Mempawah Timur, Kalbar, Senin (13/12/2021).
Dalam rangka memutus dan menekan penyebaran virus Corona yang populer dengan sebutan Covid-19 terus digencarkan oleh Prajurit Jaguar Yudha Khatulistiwa Yonmarhanlan XII yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan dengan melakukan tracking dan testing bagi warga nelayan dan pekerja pelabuhan, meski angka penurunan terkonfirmasi positif terus menunjukkan trend positif bagi masyarakat Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Mempawah.
Menurut Serka Mar Satim, testing terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 khususnya Tim PPKM skala Mikro dalam rangka menghadapi libur natal dan tahun baru, diman kegiatan perayaan yang dibarengi massa libur identik dengan munculnya cluster baru penularan virus Corona, “Warga yang datang khususnya dari negeri Jiran Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) bila masuk wilayah Indonesia khususnya Kalimantan Barat harus menjalani tes PCR ataupun rapid antigen guna memastikan terpapar tidaknya virus yang mematikan yakni Covid-19 dalam tubuhnya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Komandan Tim Satgas Covid-19 Yonmarhanlan XII Kapten Marinir Agus Hartono, mengatakan, “Tidak semua warga nelayan ataupun pendatang mau jujur bilamana telah terjadi kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, justru terkadang dari sebagian mereka menolak untuk di tes swab atau rapid antigen, namun berkat pendekatan yang persuasif dan humanis yang dilakukan oleh Prajurit Korps Marinir Yonmarharlan XII bersama tenaga kesehatan Mempawah Timur warga yang di sinyalir ada kontak erat atau sepulang kerja dari luar kota ataupun dari perbatasan Indonesia Malaysia bersedia melaksanakan tes rapid antigen,” kata Dantim Satgas Covid-19 Yonmarhanlan XII.