(Surabaya) PW : Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Suherlan, S.E., M.M., M.Sc., CHRMP., didampingi Asrena Danpasmar 2 Kolonel Marinir M. Rizal menghadiri Entry Meeting Tim BKP RI dengan Kotama dan Satker TNI AL Wilayah Surabaya, di Gedung R. Mulyadi Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Surabaya. Selasa (16/11/2021).
Kedatangan TIM BPK RI di Kodiklatal tersebut dipimpin oleh Bapak Hendra Gunawan, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA selaku Wakil Penanggung Jawab I Tim BPK RI disambut oleh Dankodilatal Laksamana Madya TNI Nurhidayat yang didampingi para Pangkotama TNI AL Wilayah Surabaya, dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan Interim BPK terhadap laporan keuangan Kemhan dan TNI tahun 2021 pada Kotama/Satker TNI AL Wilayah Surabaya.
Dalam sambutannya, Dankodiklatal mengucapkan selamat datang kepada Wakil Penanggung Jawab I Tim BPK RI beserta Tim di jajaran Kotama/Satker TNI AL Wilayah Surabaya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa pemeriksaan Interim BPK ini merupakan pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum laporan keuangan diserahkan oleh Kemhan dan TNI kepada BPK, pemeriksaan Interim dengan tujuan mengumpulkan data/dokumen terkait penyusunan laporan keuangan U.O TNI AL, LK U.O Kemhan TA.2021 dan kinerja Siber serta kinerja perencanaan pemenuhan Alutsista.
“Dari pemeriksaan BPK atas laporan keuangan ini, nantinya akan diperoleh opini atas laporan keuangan Kemhan dan TNI. Kita semua berharap dapat mencapai opini wajar tanpa pengecualian, yang tentunya opini tersebut dapat diperoleh dengan usaha keras kita bersama”, tambahnya.
Pada kesempatan ini, Dankodiklatal berharap dalam pelaksanaan pemeriksaan Interim BPK atas laporan keuangan TNI AL tahun 2021 dapat berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, serta antara Kotama/Satker TNI AL wilayah Surabaya dengan Tim BPK bersinergi dalam pelaksanaan pemeriksaan, sehingga hasilnya bermanfat sebagai bahan koreksi atas laporan keuangan di jajaran Kotam/satker TNI AL tahun 2021 wilayah Surabaya menjadi lebih baik. Kepada Kotama/Satker terkait yang akan dikunjungi agar memberikan dukungan dokumen dan keterangan yang diminta Tim BPK, serta menjadikan Tim BPK sebagai Consulting Partner dalam menyelesaikan rekomendasi BPK yang belum dapat diselesaikan.