Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 1001-07/Amuntai Tengah Rutin Laksanakan PPKM Diwilayah

Amuntai-PW:Upaya mencegah dan memutus mata rantai terus dilakukan oleh Koramil 1001-07/Amuntai Tengah bersama Polsek Amuntai Tengah dan petugas Kec.Amuntai Tegah,bertempat di kelurahan Murung Sari,Kec. Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jum’at (15/10/2021)

Danramil 1001-07/Amuntai Tengah Peltu Abdul Wahid mengatakan,sasaran penerapan Prokes dilaksanakan pengguna jalan roda 2 maupun roda 4, adapun petugas yang melaksanakan dari Koramil 07/Amuntai Tengah dan Polsek Amuntai Tengah serta petugas Kecamatan.

Dalam kegiatan ini kami menghimbau kepada pengguna jalan yang membawa kendaraan atau masyarakat yang melintas untuk mematuhi Protokol Kesehatan,”tegasnya

Kami juga memberikan pemahaman kepada pengemudi dan masyarakat yang melintas, yang tidak meggunakan masker agar selalu memakai masker serta mematuhi 5 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktifitas/Mobilitas dengan cara sosialisasi himbauan kreatif,”ucap Danramil

Kegiatan ini rutin kita laksanakan sesuai peraturan pemerintah dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar dapat mencegah penularan Virus Corona dan penyebarannya,” tuturnya.

Semoga masyarakat semakin memiliki kesadaran yang tinggi dalam menggunakan masker dan kegiatan ini mudah-mudahan dapat menekan angka penularan Covid-19 khususnya diwilayah Kab. Hulu Sungai Utara.”harap Danramil. (mk-95)

Related posts