MARTAPURA-PW: Warga penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dampak PPKM Covid-19 kini didampingi langsung oleh Danramil bersama Babinsa.
Danramil 1006-12/ LA Kapten Inf Yohanes Sumarsono dengan dibantu prajurit Babinsanya mengatakan bagi warga khususnya wilayah Koramil liang Anggang yang menerima bantuan Sebanyak 529 warga Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang.
Data sudah akurat dan hari ini masyarakat penerima bantuan sudah mendapatkan sosialisasi dari Babinsa. Mereka harus diberikan dulu pemahaman karena tidak semua warga dan pedagang dapat bantuan PPKM Covid-19 ada kriteria dan ketentuannya.
Sambung Kapten Inf Yohanes b Kreteria yang dimaksud masyarakat yang berhak menerima bantuan harus mempunyai Warung /PKL milik sendiri dan KTP Elektronik juga diwajibkan mengisi Formulir yang telah tersedia.
Tak kalah pentingnya dokumentasi pemilik Warung dan Babinsa di lokasi usaha, juga belum pernah sama sekali terdaftar sebagai Penerima BLT Tunai dari Pemerintah.
“Hanya yang memenuhi perayaratan yang akan di ajukan sebagai penerima Bantuan ini,”tegasnya.
Dan hari ini juga secara bergantian warga kami bertahap untuk pencairan dana dibantu langsung Babinsa.
Salah seorang pemilik warung yang bernama Badriah Warga Kota Banjarbaru merasakan kegembiraannya setelah mendapat langsung tunai.
Sudah cukup lama diharapkan dari pemerintah bantuan ini, melalui TNI Kodim 1006 /Banjar, karena dimasa Pandemik PPKM Livel – IV Covid-19 berdampak sekali tak cukup penghasilan membuka warung dikarenakan modal sudah tak lagi dimiliki ” Tuturnya’
Alhamdulillah harapannya bantuan ini bisa kembali tambah modal, buka warung juga mempercepat pemulihan ekonomi. Semoga saja Pandemik Covid-19 ini cepat berlalu masyarakat kembali hidup seperti biasa.(mk-95).