Batang – PW: Dengan resminya surat edaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang mengenai status PPKM di wilayah Kabupaten Batang. Anggota Koramil 06/Tersono Kodim 0736/Batang terus galakkan patroli PPKM, Jum,at malam ( 8/10/21 ).
Serda Kusen anggota Babinsa Koramil 06/Tersono bersama yang rekan anggota lainnya melaksanakan patroli rutin dalam rangka PPKM. Dengan adanya instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2021 tanggal 4 oktober 2021 tetang PPKM level 4, level 3 dan level 2 covid 19 di wilayah Jawa dan Bali. Dan instruksi Gubernur Jawa Tengah nomer 15 tahun 2021 tanggal 5 oktober 2021 tentang PPKM.
Menindak lanjuti instruksi Bupati Batang selaku ketua satuan tugas penanganan corona virus disease ( covid 19 ). Nomor 017 tahun 2021 tentang pemberlakuan kegiatan pembatasan masyarakat ( PPKM ) level 3 di Kabupaten Batang mulai 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021.
” Kami terus galakkan patroli PPKM di wilayah Koramil 06/Tersono, umumnya Kecamatan Tersono. Tidak hanya siang hari, kami juga rutin melaksanakan patroli malam hari. Sasaran yang kita datangi seperti warung – warung makan, toko-toko, ataupun para pengguna jalan”.
Beberapa warga yang kedapatan sedang makan malam di warung tidak mematuhi protokol kesehatan mengenai covid 19. Parto dan rekan – rekannya tidak memakai masker selama melakukan kegiatan di luar rumah.
” Selama patroli, kami tidak bisan – bosan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan baik di rumah, maupun di luar rumah. Dengan himbaun yang kami lakukan harapannya masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri, sehingga covid 19 dapat kita tekan dan tit menyebar luas”. Pungkasnya.
” Saya dan rekan – rekan akan mematuhi protokol kesehatan, apabila keluar rumah atau beraktivitas di luar akan memakai masker. Terimakasih bapak Babinsa sudah mengingatkan kami agar memakai masker dan menerapkan prokes”. Tuturnya.
( Nyaman)