Tanjungpinang, PW: Dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau, Provos Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang bersinergi dengan isntansi setempat melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban (Opsgabtib) tempat hiburan malam diwilayah Kota Tanjungpinang yang berlangsung pada Minggu (03/10/2021) malam.
Kegiatan diawali dengan Apel kelengkapan di lapangan Apel Pomal Lantamal IV kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan start patroli ke dari mako Pomal menuju ke titik yang telah di tentukan di wilayah Tanjungpinang. Pada pelaksanaan razia gabungan menyisir seluruh tempat hiburan malam, adapun lokasi sasaran razia yakni karoke, hotel, CK Tanjungpinang, Bintan Plaza, Suka Berenang dan Clasix Pub. Danpom Lantamal IV Tanjungpinang Letkol Laut (PM) Rus Indarto mengatakan, “Razia tersebut dilakukan dari pimpinan tertinggi TNI memerintahkan dan mengimbau untuk kedisiplinan prajurit harus ditegakkan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pekan disiplin sekaligus sebagai salah satu program kerja Lantamal IV dan Pemerintah Daerah untuk menegakan kedisiplinan masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya, sekaligus aparat Negara yang memasuki tempat hiburan malam. Dalam pelaksanaan razia tersebut berhasil menjaring masyarakat sipil terdiri dari laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) selanjutnya diamankan ke Satpol PP Tanjungpinqng untuk proses lebih lanjut dan ada satu prajurit TNI terjaring razia yang akan selesaikan secara prosedur penanganannya.
Pada kesempatan tersebut ditempat yang berbeda, Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang Letkol Marinir Kemal Mahdar, S.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan kepada anggotanya yang tergabung pada Opsgabtib tersebut, “Laksankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, untuk kedepannya akan terus menerus terlibat dalam pengawasan dan melakukan razia gabungan agar kedisplinan selalu ditegakkan dilingkungan TNI AL khususnya prajurit Yonmarhanlan IV, agar seluruh prajurit memegang teguh kedisiplinan terhadap kepatuhan hukum militer,” ujarnya.