HALSEL, PW: Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kegiatan Program Non Fisik, dipimpin oleh Dan SSK Kapten Inf Aga Galela dan didampingi oleh Bripka Haris selaku Pemateri Hukum dari Polsek Bacan Barat, serta Kepala Desa Kokotu Ibu Susmi Idris, kegiatan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas berlangsung di depan Kantor Desa Kokotu kecamatan Bacan Barat. Minggu (03/10/2021)
Ikut serta dalam kegiatan sekdes Kokotu Hasbin Hasan, ketua RT Sadek Jurebe dan Bripda Asrul serta Personil Satgas TMMD Desa Kokotu Sertu Wem Mangune,
Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas dilakukan karena marak nya tindakan Kriminal, Pelanggaran Hukum dan tindakan melawan hukum Lainnya sehingga mengganggu keamanan, Ketertiban masyarakat desa,
Kegiatan penyuluhan Hukum untuk menekan tindakan kriminal, Memberikan kesadaran tentang Hukum antara hak hak dan kewajiban sebagai warga negara yang sama dihadapan Hukum,
Di kesempatan sama Kapten Inf Aga Galela sebagai Dan SSK TMMD ke 112 mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas ini salah satu kegiatan Non Fisik yang sudah menjadi Program kegiatan setiap TMMD,
Dengan ada kegiatan Non Fisik berupa penyuluhan Hukum dan kamtibmas bisa meningkatkan kesadaran Hukum dan minimalisir kegiatan pelanggaran Hukum dan Kriminal lainnya, ucap Aga Galela
Bripka Haris juga mengatakan kegiatan ini sangat bagus, dan karena kami sebagai Pengayom, Pelayan, dan penegak Hukum sangat terbantu, dengan adanya kegiatan ini kami berharap bisa memberikan efek Positif berupa kesadaran akan Hukum, ungkap Bripka Haris…@/red