MAL-TENG PW. Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni TMMD ke 112 Kodim 1502/Masohi di UPT trans seti Bakti dan Dsn Mulumet Kec. Seram Utara Timur Seti Pada hari Ke 19 hampir Selesai. Ini terlihat dari beberapa sasaran rumah sudah selesai di kerjakan.
Kepala Tukang Serma Senatator Mengatakan beberapa sasaran pembangunan RTLH sudah selesai di kerjakan. ” Tinggal beberapa rumah lagi yang berada di UPT trans Seti Bakti dan Dsn Mulumet yang sampai saat ini masih terus di kerjakan oleh satgas TMMD dan Masyarakat .”
Kami dengan masyarakat akan terus bersemangat dalam pembangunan rumah tidak layak huni ini dan kami optimis pembangunan tersebut akan selesai pada waktu yang sudah di tentukan.
Dalam proses pembangunan kami di beri waktu selama 30 hari jadi kami akan terus kebut untuk dapat menyelesaikan semua pembangunan di dua tempat yang berbeda. Ungkapnya.@/red