Peringati HUT Agraria Ke – 61 Kementerian ATR/BPN Dan POLRI Siap Memberantas Mafia Tanah

KENDAL – PW: Bupati Kendal Dico M Ganinduto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam  Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 Tahun 2021 yang dilaksanakan dihalaman Kantor BPN Kabupaten Kendal, Jumat (24/9/2021).

Tema dalam upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang Dan Pertanahan Yang Profesional”.

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyerahan sertifikat hak atas tanah secara simbolis oleh Bupati Kendal.

Pada kesempatan yang sama Bupati Kendal menyerahkan sertifikat dalam rangka HUT Agraria, terdiri dari sertifikat aset pemerintah daerah Kabupaten Kendal, sertifikat PTSL tahun 2021, sertifikat pengakuan hak, sertifikat wakaf perseorangan, sertifikat wakaf organisasi Muhamadiyah Kabupaten Kendal dan sertifikat satker pelaksanaan jalan nasional wilayah II Jawa Tengah.

Bupati Kendal membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/ BPN menyampaikan bahwa Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini kita mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya.

Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information
System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.

Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan aplikasi Permohonan Informasi Online.

Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan

Dan dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia Tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.

Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat.

Untuk percepatan PTSL, saya mengajak Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah Indonesia terdaftar bisa dapat tercapai.

Acara dihadiri Kepala BPN Kabupaten Kendal, Sekda Kabupaten Kendal, Dandim 0715 Kendal, Kapolres Kendal yang diwakili Kasat Reskrim AKP Daniel A Tambunan SH SIK, Dishub Kendal serta para karyawan dan karyawati dilingkungan BPN Kendal.

(Nyaman).

Related posts