Amuntai-PW: Masih merebaknya wabah pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia,Koramil 1001-07/Amuntai Tengah melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serta Wajib Menggunakan Masker, bertempat di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (31/08/2021)
Kegiatan ini melibatkan Koramil 1001-07/Amuntai Tengah,Polsek Amuntai Tengah dan petugas Kecamatan.
Pjs Danramil 1001-07/Amuntai Tengah menyampaikan, bahwa kegiatan ini guna mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kegiatan upaya pendisiplinan prokes harus kita gencarkan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat”, kata Peltu Abdul Wahid
“Selain itu kami Tiga Pilar tidak bosan-bosan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang anjuran dan aturan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, upaya ini kita laksanakan dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanakan prokes”, ujarnya.
Semoga dengan melakukan kegiatan penertiban ini, masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan untuk mencegah penularan virus COVID-19 di Indonesia. Kegiatan penertiban hari ini berjalan dengan aman dan tertib.”harap Pjs Danramil 07/ Amuntai Tengah. (mk-95).