TAPIN-PW: Dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Koramil 1010-05/Candi Laras Utara (CLU) bersama Polsek CLU menjalankan pendisiplinan Protokol Kesehatan (prokes) diwilayah, di Jalan Gusti Libi, Margasari Hilir. Senin, (30/08/2021) pagi waktu setempat.
Salah satu petugas Koptu Okto Doren menyampaikan, Operasi ini memberikan imbauan kepada masyararakat untuk tetap menjalankan prokes, demi mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Margasari Hilir dengan melakukan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Menjaga jarak).
“Kita mengajak masyarakat untuk menjalankan prokes dengan 5M,” ujar Okto, saat dikonfirmasi oleh awak media.
Okto menjelaskan, Operasi ini dilakukan karena Kabupaten Tapin saat ini sedang melaksanakan PPKM Level III, yang mana kita harus lebih berperan aktif untuk memutus dan mencegah penularan Covid-19 ini.
“Saat ini Tapin menjalankan PPKM Level III yang mana artinya penularan Covid-19 disini cukup tinggi, jadi kami ingatkan melalui Operasi Pendisiplinan Prokes ini agar masyarakat sadar bahwa pandemi virus ini belum berakhir,” ungkap Okto.
Okto berharap masyarakat tidak abai terhadap prokes, karena itu sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, agar angka positif karena virus ini bisa berkurang dan masyrakat bisa beraktifitas seperti biasa.(Mk-95).