TABALONG-PW: Sebagai garda terdepan di wilayah, Babinsa Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tabalong rutin melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kali ini dilaksanakan di Pasar Tanjung, Rabu (25/08).
Kegiatan ini dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Tabalong No 18 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman. Terutama di saat ini sedang diberlakukan PPKM level 3.
Selain penegakan disiplin, Babinsa juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli agar tetap tertib dan menaati peraturan Pemerintah guna mencegah adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayah.
Komandan Koramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini untuk untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PPKM Level 3.
Sementara itu, dari hasil operasi penegakan disiplin di Pasar Tanjung, Babinsa masih menemui sejumlah warga abai protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), kemudian pelanggar diberi teguran dan masker gratis untuk langsung dipakai. (mk-95).