BARABAI-PW:Babinsa Koramil 1002-06/Barabai, Bhabinkamtibmas Barabai melaksanakan apel gabungan Bersama Lurah, Pembakal bertempat di kantor Kecamatan Barabai Jalan Bintara Barabai. Selasa (24/08).
Apel diambil alih oleh Camat Barabai. M. Ramadhlan, didampingi oleh Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Kasat Binmas Polres HST AKP H. Budiono, Kepala Puskesmas Barabai dan Kepala Puskesmas Awang Besar.
Usai apel gabungan dilanjutkan dengan rapat terpadu terkait penanganan kasus covid-19 di wilayah kecamatan Barabai yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan bertempat di Aula Kecamatan.
Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono pada kesempatan tersebut menyampaikan perlu adanya operasi penegakkan disiplin protokol Kesehatan dari tingkat RT/RW secara rutin dan berkesinambungan guna mencegah penyebaran virus corona,
Danramil mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan, bergandeng tangan untuk memutus mata rantai covid 19 di kecamatan Barabai dan Hulu Sungai Tengah pada umumnya.
Kelengkapan Posko PPKM Mikro harus diperhatikan, ini berkaitan dengan adanya warga kita yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman).”sambungnya
Sementara itu Kasat Binmas Polres HST AKP H. Budiono mengatakan perlua adanya penindakan bagi warga yang melanggar protokol Kesehatan, namun penindakannya harus humanis sehingga warga mau dan mengerti tentang pentingnya melakasanakan prokes.”imbuhnya
Sedangkan Camat Barabai M. Ramadhlan mengatakan perlu adanya agen-agen perubahan dari tangkat RT/RW hingga Desa dan Kelurahan dalam penanganan wabah covid-19,”ucapnya
Dengan adanya agen perubahan dari tingkat RT hingga Desa atau Kelurahan, diharapkan kita dapat melawan covid-19 ini dengan cepat dan tepat, sehingga kita semua dapat hidup normal kembali sebelum adanya pandemi covid-19.”tegas Ramadhlan.(Mk-95).