Mantan Kades Hanjak Maju Resmi ditahan , begini Pesan Kapolres Pulang Pisau

Pulang Pisau-PW: Pasca terungkapnya salah satu Oknum Kepala Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau berinisi TRS (52TH) atas dugaan Tindak Pidana korupsi ( Tipikor ) Penyelewengan Dana Desa ( DD) Tahun 2019, saat ini oknum kades tersebut sudah ditahan di Mapolres Pulang Pisau guna Proses selanjutnya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono,S.I.K Melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon digul Manra, SE menghimbau kepada semua Kepala Desa di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah yang telah di angkat sumpah dalam jabatannya sebagai Kepala Desa serta pemegang amanah dalam memimpin Pemerintahan ditingkat desa dalam menggunakan dana desa ( DD) harus sesuai dengan Juknis yang telah ditentukan serta tetap menjalin Kerjasama yang baik dengan semua elemen masyarakat.

” Pemdes adalah Ujung tombak Pemerintahan, kami berharap agar dalam menjalankan Program tidak lepas dengan Juknis yang ada, agar dana Desa yang telah disalurkan benar-benar memberi manfaat bagi Masyarakat setempat, Jangan sampai disalahgunakan ” Himbau Kasat Reskrim yang dikenal cukup Akrab dengan Awak Media ini.

Selanjutnya Kasat Reskrim mengemukakan bahwa pihaknya selaku Penegak Hukum sangat menyayangkan terkait adanya tindak Tipikor yang terjadi di Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau yang telah menjerat TRS ( 52) ke Ranah hukum akibat Penggunaan Dana desa (DD) yang tidak Mengacu dengan Juknis yang sudah ditentukan.

” Marilah kita bangun Pulang Pisau yang kita Cintai ini dengan Kejujuran, Hilangkan Ambisi untuk kepentingan Pribadi, bekerjalah dengan ikhlas insya Allah Hasilnya juga pasti baik dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” Lanjut Jhon digul Kepada awak Media, Selasa 17/8/2021.

Mengakhiri wawancara Kasat Reskrim berpesan agar setiap Kepala Desa bekerjasama dengan semua Lembaga yang ada di desa itu dalam setiap melakukan Penyusunan Program, baik itu dengan BPD, Tokoh Masyarakat hingga tingkat RT serta elemen masyarakat lainya.

” Jalin hubungan yang baik dengan semua elemen Masyarakat di daerah setempat, baik itu lembaga BPD maupun lembaga lainya yang ada di Desa itu, jangan sampai terjadi miskomunikasi karena dari miskomunikasi itulah awal ketidak singkronan bisa terjadi, Bekerjasama dalam membangun desa itu langkah paling tepat menurut kami” Tandasnya.

Related posts