Batang – Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 Babinsa Koramil 05/Reban Dim 0736/Batang tetap melakukan patroli serta menghimbau para warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan.
Meskipun Kabupaten Batang saat ini sudah berada dilevel 3 namun dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 05/Reban melaksanakan kegiatan pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di jalan raya Reban – limpung, Kamis (15/08/2021) malam.
Di warung-warung dan pertokoan sepanjang jalan Reban – Limpung Babinsa 05/Reban mensosialisasikan serta menghimbau warga tentang penerapan protokol kesehatan, salah satunya yakni dengan menerapkan 5 M, Menggunakan Masker dengan benar, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas serta menjaga pola hidup sehat.
Disela-sela memberikan himbauan, para Babinsa juga membagikan masker secara gratis pada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah.
Sementara itu, Sertu Sholihin (Babinsa 05/Reban) mengatakan sasaran malam ini masyarakat yang sedang beraktivitas di warung dan pertokoan seputaran jalan raya Reban – limpung, kita sudah menghimbau kepada warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan, salah satunya memakai masker kemanapun pergi tidak pandang jauh maupun dekat, karena Virus Covid-19 masih ada dan penularnya bisa melalui udara.
Untuk itu saya ajak kepada warga mari kita patuhi protokol kesehatan karena Covid-19 itu benar ada, jaga kesehatan diri masing-masing dan kelurga, upayakan asumsi makanan yang bergizi serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi ini cepat berakhir,” ungkap Sertu Sholihin.
Kabupaten Batang memang sudah berada di darural level 3, namun kita tidak boleh terlena atau menyepelekan, mari kita kerja sama agar Virus ini cepat hilang dari Indonesia, “pungkas Sholihin”.