Amukan Si jago Merah Hanguskan Rumah penduduk semi permanan di Dusun IV Lorong RK Desa Lau Laubaleng.Kab Karo

Tanah Karo-Sumut, PW: Jumat.13 Agustus 2021 sekira pukul 18.00 wib di Dusun IV Komplek RK Desa Lau baleng Kec. Laubaleng Kab. Karo telah terjadi kebakaran rumah penduduk semi permanen sebanyak 6 ( enam ) pintu dan 1 ( satu ) pintu Terpaksa dirusak guna Menyekat api agar tidak meluas ke rumah tetangg lainya.

Pemilik rumah yang terbakar tersebut masing masing an. :
a. JAN RAFAEL SITEPU, 37 tahun, bertani, Dusun IV kompleks RK Desa Laubaleng Kec. Laubaleng Kab. Karo.
b. LAMHOT MANURUNG, 40 tahun, bertani.
c. JOSTER SITUMORANG , 40 tahun, bertani.
d. HIRAS MANULLANG, 58 tahun, bertani.
e. TOMBANG HUTASOIT, 60 tahun, bertani.
f. BRELIUS SIMBOLON, 82 tahun, bertani.
g. KRISMAN SIMARMATA , 50 tahun, bertani.( rumah yang di rusak guna sekat api )

Keterangan yang diperoleh dari HIRAS MANULLANG bahwa api diduga berasal dari bagian belakang rumah miliknya dimana pada saat HIRAS MANULLANG bersama istrinya sedang duduk di bagian depan rumahnya mendengar ada teriakan api, kemudian oleh HIRAS MANULLANG melihat kebagian belakang rumahnya kemudian membuka pintu bagian belakang dan api sudah membesar selanjutnya HIRAS MANULLANG bersama istrinya keluar dari dalam rumah karena api telah membesar. Keterangan yang diperoleh dari saksi an. GIBSON MAROJAHAN SITANGGANG, 42 tahun, bertani, Dusun IV Lorong RK Desa Laubaleng Kec. Laubaleng Kab. Karo menerangkan bahwa asal mula api dilihatnya dari belakang rumah milik HIRAS MANULLANG dan api cepat membesar dan oleh masyarakat sekitar berusaha memadamkan api dan berselang 15 menit kemudian dibantu oleh 1 ( satu ) unit pemadam kebakaran.

Hasil penyelidikan dilapangan yang dilakukan Polsek Laubaleng diduga sementara penyebab kebakaran adalah akibat hubungan arus pendek listrik ( korsleting ) dimana pada bagian rumah milik HIRAS MANULLANG merupakan ruangan kosong dan tempat barang – barang rongsokan yang tidak dipergunakan. Akibat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil diperkirakan lebih kurang 1.000.000.000 ( satu milyard ) rupiah dan api dapat dipadamkan sekira pukul 20.30 wib oleh Bantuan Masyarakat setempat Dan Personil TNI dan POLRI, Sat Pol PP Kec. Mardingding dengan dibantu satu unit mobil kebakaran./Narasumber Polsek Laubaleng(Cikwan.Tarigan)

Related posts