MARTAPURA-PW:Jumat ( 13/8/2021) Tak sadar warga masih banyak langgar ketentuan PPKM Covid -19.
Tim gabungan Satgas PPKM Livel – IV Covid -19 Kota Banjarbaru terpaksa bertindak tegas melakukan peringatan dan himbauan kepada sejumlah warga membuka usahanya melewati batas jam malam.
Operasi sekaligus patroli Yustisi ini melibatkan selain dari Kepolisian, Dishub ,Satpol juga turut serta Babinsa Kodim 1006-07/Bjb
Peltu Heri yang turut serta bersama anggota Babinsa lainnya mengatakan , tak lain tim gabungan terus berupaya menekan aktivitas warga yang langgar aturan PPKM.
“Tindakan itu dilakukan karena masih buka pada jam 22.00 wita tempat Belliar yang sedia banyak kerumunan warga, juga warung remang-remang buka larut malam akibat warga sekitar resah.
Satgas Penanganan Covid-19, kata Bukhari, akan terus menggalakkan patroli rutin dan jika kedapatan akan ditindak tegas, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Banjarbaru
Salah seorang anggota petugas Satpol PP Banjarbaru Ari juga merasakan dan masih ada warga tak mau mengikuti aturan PPKM .
Ia mengatakan, masih banyak pemilik warung dan pusat keramaian lainnya yang mengabaikan Peraturan PPKM.
Juga selain informasi yang didapat dari warga kami langsung melihat kelapangan dan ternyata memang betul, pemilik langsung kami tegur diperingati terulang kembali akan ditutup.
Tindakan tegas kami ambil juga tidak mengabaikan Humanis dan Ramah.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 sangat rendah.(Mk-95).