TAPIN-PW: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19, anggota Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan (CLS) menggelar operasi penegakan disiplin protokol Kesehatan.
Operasi penegakan protokol kesehatan tersebut berlangsung di Jalan Margasari, Desa Baringin, Kecamatan CLS. Kamis, (12/8/2021).
Terlihat di lapangan, Petugas yang terdiri dari Koramil dan Polsek CLS begitu humanis saat memberikan imbauan serta sosialisasi kepada warga yang belum mematuhi protokol kesehatan.
Sertu Martin salah satu petugas mengatakan kegiatan ini digelar guna menekan penyebaran covid-19, kami bersama Bhabinkamtibmas secara rutin melangsungkan kegiatan serupa.
“Waktu dan tempatnya, tentu berbeda dong,”ucap Sertu Martin selaku Babinsa Koramil 1010-06/CLS
Sementara itu, Danramil 1010-06/CLS, Kapten Inf Yanto mengatakan kita ingin memastikan warga dapat mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker jika beraktifitas diluar rumah.
“Secara rutin kita gelar, sebagai upaya menekan penyebaran covid-19, dari data yang kita peroleh, Wilayah CLS total penderita 93 orang, rinciannya 4 masih dirawat, 83 penderita sembuh, dan 6 orang penderita meninggal dunia,”jelasnya
Selain itu, Danramil juga menambahkan melalui Babinsa dijajaran Koramil 1010-06/CLS, secara cepat bersinergi bersama para Kepala Desa diwilayah binaan dengan menerjunkan sukarelawan covid-19 di Desa – desa agar taati protokol kesehatan.
Dari hasil operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, 90 menit digelar, 7 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran secara lisan.(Mk-95).