Di Bungur, Petugas Jaring 2 Pelanggar Prokes

TAPIN-PW:Petugas Gabungan gelar Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan memusatkan kegiatan di Desa Bungur, Kecamatan Bungur.

Kegiatan penegakan disiplin prokes berlangsung selama 90 menit dengan menjaring 2 pelanggar prokes yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Senin, (9/8/2021).

Babinsa Koramil 1010-01/Bungur, Peltu Agus Sidharta mengungkapkan, kegiatan ini rutin kami lakukan dengan dasar Peraturan Bupati (perbup) Tapin no 40 perubahan dari Perbup no 20 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat masa pandemi.

“Alhamdulillah saat pelaksanaan, pelanggar prokes di Desa Bungur berkurang,”katanya

“Kami berharap dengan berkurangnya pelanggaran prokes di Desa Bungur, dapat menjadi contoh di Desa lain, sehingga kesadaran masyarakat dapat memutus mata rantai covid-19,”lanjut Agus

Dua (2) pelanggar, lanjut Agus, kami berikan teguran lisan dan imbuan agar patuhi peraturan pemerintah terkait prokes, karena itu semua demi kebaikan bersama.(mk-95).

Related posts