Ciamis -PW, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Pasar Subuh Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jumat (06/08/2021).
Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional KBO Samapta Polres Ciamis Ipda Arie Parantoro dan melibatkan belasan personel gabungan gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kawasan Pasar Subuh Ciamis. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3.
“Operasi yustisi di Pasar Subuh Ciamis kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sebanyak 53 warga kami berikan teguran,” kata AKP Cecep.
Selain itu, lanjut AKP Cecep, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga di sekitar pasar. Semoga masyarakat semaki sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
F4I