Pengajian Pro -Kontra di Jabiren Raya, Ketua MUI Pulpis Kumpulkan tokoh Agama

Pulang Pisau  – PW: Terkait Adanya laporan dari sebagian masyarakat di Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya tentang aktivitas pengajian tasawuf/tauhid yang mengundang pro-kontra di kalangan masyarakat setempat membuat MUI Kabupaten Pulang Pisau tergelitik untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) langsung kepada pengasuh pengajian berinisial BH dengan pertemuan difasilitasi oleh pihak KUA Kecamatan Jabiren Raya.

Sejumlah ulama yang terlibat dalam kepengurusan MUI langsung turun ke lapangan pada Selasa (3/8/2021) diantaranya Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau KH Suriyadi, Ustadz H Khairil Anwar, Ustadz Nasrun Rambe, Ustadz HM Junaidi Kusasi, dan Ustadz Muliani.

Sedangkan dari pihak Kemenag Pulang Pisau ikut dalam rombongan tersebut Kasubbag TU Kemenag Pulang Pisau Khairani SHI,  Kepala KUA Jabiren Raya dan staf, Ustadz Mursalin dan beberapa penyuluh agama Islam Kec.Jabiren Raya. Pertemuan juga didampingi pihak Polsek Jabiren Raya dengan menghadirkan langsung pengasuh pengajian BH dan sejumlah jamaah pengajiannya.

Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau menjelaskan, tujuan kedatangan rombongan MUI Kabupaten Pulang Pisau ini tidak lain hanya untuk melakukan mediasi antara jemaah yang pro dan kontra agar tidak terjadi perpecahan sesama umat muslim di Kecamatan Jabiren Raya.

“Kita melakukan mediasi, tabayyun sesuai surat dari Kepala KUA Kecamatan Jabiren Raya yang mengundang pengurus MUI Kabupaten Pulang Pisau untuk menjadi mediator dan memintakan kejelasan dari pengasuh pengajian tentang materi pengajian yang disampaikan apakah sudah sesuai tuntunan Alqur’an dan Hadist,” ungkap KH Suriyadi.

Selain itu, ujar Ketua MUI, pihaknya juga ingin mengetahui apa saja kitab yang diajarkan oleh pengasuh pengajian sehingga menimbulkan gejolak sesama muslim di kecamatan tersebut. MUI kemudian mempersilakan pengasuh pengajian menjelaskan pointer-pointer materi pengajian yang disampaikan kepada jamaah dan disilakan menunjukkan kitab-kitab rujukan materi pengajian yang diajarkan.

“Setelah dijelaskan oleh pengasuh pengajian, ada satu kitab yang diklaim adalah kitab Barencong yang menurut pengamatan kami masih meragukan keaslian kitabnya, karena tidak jelas siapa pengarang kitab tersebut,” ungkap KH Suriyadi.

Untuk itu, lanjutnya, kesimpulan dari pertemuan tersebut, MUI Kabupaten Pulang Pisau meminta agar pengasuh pengajian tasawuf tersebut tidak lagi mengajarkan kitab yang diklaim kitab Barencong tersebut kepada jamaah.

“Namun yang perlu digarisbawahi adalah, MUI Kabupaten Pulang Pisau tidak melarang pengajian sepanjang sesuai Alqur’an dan Sunnah serta beraliran Ahlusunnah wal Jamaah. Aktifitas pengajian sangat kami dukung bahkan jika bisa kami bantu,” ucap KH Suriyadi.

Hanya saja, lanjutnya, karena rujukan kitab Barencong inilah yang kemudian menjadi pemicu pro-kontra di kalangan masyarakat Kecamatan Jabiren Raya. “Ringkasnya kami mempersilakan pengasuh untuk melanjutkan pengajiannya tapi jangan mengajarkan kitab yang diklaim adalah Kitab Barencong yang menurut hasil analisa kami kitab tersebut masih misteri, sebab banyak versi cetakannya yang sebagian berupa fotocopy saja, dan Alhamdulillah yang bersangkutan bersedia,” papar KH Suriyadi.

Menurut pria yang juga Ketua FKUB Kabupaten Pulang Pisau ini, sudah menjadi tugas MUI Kabupaten Pulang Pisau untuk meredam gejolak yang terjadi di kalangan masyarakat, termasuk jika muncul pengajian tasawuf/tauhid yang mengundang pro-kontra seperti yang terjadi di Kecamatan Jabiren Raya ini.

“Sepanjang ada laporan pengajian yang menimbulkan keresahan masyarakat, kami akan datang untuk mediasi sekaligus tabayyun, jika memang pengajian tersebut ternyata tidak sesuai tuntunan sebagaimana sabda Rasul yang artinya Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Nah jika ada pengajian yang terindikasi tidak sesuai tuntunan maka kami minta dihentikan agar tidak menimbulkan perpecahan di kalangan umat muslim, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau ini,” tegas Ketua MUI Pulang Pisau KH Suriyadi.( RD)

Related posts