Sorong Utara PW- Bertempat di Jalan F Kalasuat Distrik Sorong Utara Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Kota. Serka Samsono bersama Kepala Kelurahan Klabulu dan Babinkamtibmas melaksanakan pengecekan posko Ppkm Mikro dan tempat Isoman yang di siapakan di wilayah Kelurahan Klabulu dalam mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 terutama yang di rujuk untuk melakukan karantina lokal/mandiri. Selasa (03/08/2021).
Ppkm Mikro didirikan dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam penanganan Covid-19, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Pengecekan kesiapan Posko Ppkm Mikro dan tempat Isoman tersebut, Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Kepala Kelurahan Klabulu, juga menyempatkan memberikan imbauan tentang bahaya Covid-19 kepada warga, sekaligus membagikan masker secara gratis.
Dalam keterangannya, Babinsa mengatakan, pengecekan posko ppkm mikro dan tempat isoman tersebut dalam rangka mengecek kesiapan tempat dan fasilitas yang ada di posko tersebut, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk Smembentengi waga dari Virus Covid-19 yang masih mewabah.
Terpenting, mengingatkan kepada para relawan yang bergiliran menjaga posko agar tetap menjaga kesehatan mereka saat bekerja. “Dalam bertugas jangan lupa untuk selalu memakai masker. Tetap jaga kesehatan dan terus menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar. Rajin mencuci tangan serta mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada para relawan yang bertugas di posko tidak sekedar berjaga-jaga, tetapi turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, anjuran, dan himbauan dari pemerintah.
“Kami berharap petugas serta relawan yang ada di wilayah terus bersemangat melaksanakan tugas yang mulia ini. Karena cara ini selain untuk mendata warga masyarakat yang baru pulang dari perantauan, juga setidaknya dapat memutus rantai penyebaran virus korona. Dengan catatan memastikan setiap warga terdata yang berasal dari luar daerah agar melakukan isolasi mandiri 14 hari”. Terang Babinsa.