Ciamis – PW: Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengajak mahasiswa untuk ikut serta mensosialisasikan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan meminimalisir mobilitas) kepada masyarakat.
“Saya mengajak para mahasiswa untuk ikut serta menggalakan sosialisasi penerapan prokes 5M kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Ciamis,” kata Wabup Yana saat memberikan materi pada pembekalan dan pelepasan peserta Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) mahasiswa Universitas Galuh (UNIGAL) secara virtual dari ruang kerjanya di Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (2/8/2021)
Menurutnya, dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pembiasaan prokes 5M itu tidak mudah, sehingga perlu kerjasama dari elemen masyarakat salah satunya mahasiswa.
“Proyek 5M ini dilakukan untuk kita semua bukan atas dasar kepentingan, tatakala prokes bisa disiplin akan berdampak terhadap covid-19 menurun, ekonomi bangkit dan sektor lain pun akan berjalan,” imbuhnya.
Yana menjelaskan, pemerintah melalui kebijakannya seperti PSBB, PPKM dan sejenisnya memiliki tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Semakin disiplin masyarakat terhadap prokes insyaallah Covid-19 akan berakhir. namun tatkala tidak disiplin permasalah covid-19 akan lama,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Ciamis ini pun meminta kepada para pelaku usaha agar terapkan protokol kesehatan dalam berniaganya. Karena tatkala prokes tidak diberlakukan potensi penyebaran Covid-19 meningkat dan dikhawatirkan usaha ditutup kembali seperti pada PPKM Darurat sebelumnya.
“Dimohon kepada pelaku usaha agar ikut serta mendukung penerapan prokes 5M sebagai upaya pencegahan Covid-19,” harapnya.
Di akhir penyampaiannya, Yana memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkab Ciamis dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Ciamis. Langkah tersebut diantaranya dengan penyiapan pusat isolasi terpadu di setiap wilayah kecamatan.
Selanjutnya, melakukan pendataan semua laboratorium yang melakukan pemeriksaan PCR maupun swab antigen dan memastikan pelapornya kedalam NAR. Melibatkan relawan seperti dari kader PKK, Karang Taruna untuk pencatatan pelaporan dalam si lacak.
Selain itu dilakukan upaya peningkatan kepatuhan terhadap pelaksanaan prokes dan kebijakan pembatasan pergerakan sesuai 8 sasaran area inmendagri no 15 th 2021 seperti aplikasi prokes diskominfo, penguatan posko-posko tangguh covid di 265 desa / kelurahan untuk deteksi kasus dini.
Sementara untuk di wilayah penanganan kesehatan Pemkab Ciamis melakukan penambahan BED di RSUD dan RS swasta. Melaksanakan pemantauan pasien-pasien isoman melalui grup wa komunitas /instansi “santri cinta”. Pemantauan melalui video Call ke pasien-pasien isoman di tiap desa. Percepatan vaksinasi melalui vaksinasi keliling.
Dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19 dilakukan dengan gerakan Panci Berkah (Pangandaran Ciamis Berbagi Karena Allah Ta’ala). Terakhir untuk penegakkan hukum dilakukan dengan.Pelaksanaan Sidang Pelanggaran PPKM Darurat secara Virtual.
F4I(rls)