Jakarta, PW: Jelang batas waktu masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 serta dalam rangka mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III Jakarta, tetap konsisten dalam penanganan pandemi Covid-19 bekerja sama dengan Anggota Polsek Kelapa Gading, Koramil, Yon Arhanud 6 Rangkok dan Satpol PP, melaksanakan penegakan (PPKM) lanjutan level 4 sesuai intruksi Presiden RI untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19 di Wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (31/07/2021) malam.
Kegiatan dibawah kendali Bintara Set Yonmarhanlan III Serda Marinir Dedy Ade Prabowo tersebut, bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk membatasi kegiatan diluar rumah,
perlu kita ketahui bersama, wabah Covid-19 sebagai pandemi global. Dalam keadaan darurat Nasional, akhir-akhir ini virus Covid-19 kian parah dengan jumlah terkonfirmasi harian 9.399 wilayah DKI Jakarta dan 595,647 terkonfirmasi seluruh Indonesia.
Kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian prajurit Yonmarhanlan III yang bersinergi dengan aparatur setempat dalam menangani masalah Covid-19 di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
Kemudian ditempat terpisah, Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Amin Surya Laga, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan, terlaksananya kegiatan ini tentunya berkat kerjasama unsur aparatur Negara setempat, serta kesadaran warga menjadi kata kunci agar Covid-19 yang cukup mematikan itu segera berlalu, untuk itu penegakan PPKM level 4 ini akan terus dilakukan sampai ada perubahan dan perintah Komando atas selanjutnya.