Balangan-PW:Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Koordinasi sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan Pecepatan penanganan Covid 19 secara masif dan menyeluruh di seluruh Kabupaten Balangan yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Balangan.Selasa(27/07/2021)
Berdasarkan Imendagri Nomor 23 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19
Bupati Balangan Abdul Hadi yang juga sebagai ketua satuan tugas mengatakan, sebelum kita menerapkan, kita harus menyiapkan segala sesuatunya, supaya masyarakat kita paham bahwa kita sedang berada di level 3
“Kami tanda tangani mulai kemarin, dan masalah tekhnis alhamdulillah kita sudah bahas dan itu akan kita terapkan sebagaimana ketentuan level 3,” jelasnya
Adapun Zona Orange atau Level 3 dengan tindakan yang di lakukan adalah pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, pembatasan rumah ibadah, tempat bermain anak, pasilitas umum kecuali sektor esensial
Sementara itu ditempat yang sama Dandim 1001/Hsu-Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi menuturkan, mungkin akan di buatkan jadwal agar ada patokan, untuk di Kabupaten, dikecamatan dan di Desa
“Jadi kalau sudah terjadwal selama kita melaksanakan PPKM ini, dapat mengatur personelnya, dan sewaktu – waktu akan mengadakan patroli di lapangan agar lebih maksimal lagi dalam penertiban protokol kesehatan covid 19” tuturnya.(Mk-95).