Jakarta, PW: Prajurit Batalyon Infanteri 6 Marinir (Yonif 6 Mar) turut serta dalam penegakan PPKM Darurat di beberapa pos RSDC Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Kamis (22/07/2021).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wisma Haji dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada PPKM Mikro yang diberlakukan sebelumnya, hal tersebut dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin meningkat.
Masyarakat dihimbau untuk lebih memperketat protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di sekitar RSDC Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Timur.
Sementara itu, ditempat terpisah Komandan Yonif 6 Marinir Letkol Marinir Daniel Tarigan menekankan kepada prajuritnya yang berada di lapangan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan diri sendiri serta material.