Amuntai-PW: Koramil 1001-07/Amuntai Tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Karias,Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (30/06/2021)
Dalam kegiatan PPKM tersebut melibatkan Babinsa Koramil 07 Amuntai Tengah,Polsek Banjang dan petugas PPKM wilayah.
Pjs Danramil 07 Amuntai Tengah Pelda Abdul Wahid mengatakan “Para Babinsa sudah kita instruksikan untuk bersama-sama dengan unsur terkait melaksanakan pendisiplinan, memberikan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat secara persuasif dan humanis”, ungkap Danramil.
Kita terus menekan penyebaran Covid 19 ini. Dimana hari ini kita terus melakukan kegiatan PPKM di wilayah Desa Karias Kecamatan Amuntai Tengah”ungkapnya.
“Setiap harinya secara rutin petugas gabungan menggelar operasi Yustisi pendisiplinan dan melaksanakan patroli ke titik-titik keramaian yang menjadi tempat berkumpul warga”, lanjutnya.
Semoga dengan adanya PPKM secara rutin seperti ini dapat menekan dan memutus mata rantai covid 19, kususnya diwilayah Kecamatan Amuntai Tengah,”harap Pjs Danramil Pelda Abdul Wahid.(Mk-95).