Polres Ciamis: Khawatir Timbul Kerumunan Masyarakat, Kegiatan Seni Kuda Kedang Dibubarkan Petugas

Pangandaran -PW: Beragam upaya pencegahan Covid-19 diwilayah hukum Polres Ciamis terus dilakukan setiap harinya. Mulai dari memasifkan kegiatan operasi yustisi dan pemberian masker hingga penindakan langsung berupa pembubaran kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan.

Seperti pembubaran kegiatan Seni Kuda Kedang Kombinasi Margo Waluyo Jati Kusumo oleh jajaran personel Polsek Cimerak Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan masyarakat ini terjadi di Dusun Cireuma Rt 010 Rw 004 Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (30 Juni 2021).

Pembubaran kegiatan masyarakat ini dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Kertamukti Aiptu Aris Agoesman bersama pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran serta perangkat Desa Kertamukti.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., melalui Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan masyarakat ini diindikasikan akan menimbulkan kerumunan warga yang nantinya menjadi tempat penyebaran virus corona.

“Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Bupati Pangandaran Nomor 1 Tahun 2021 sekaligus instruksi Mendagri No.1 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM maka kegiatan masyarakat seperti itu (kerumunan) untuk sementara tidak diperbolehkan karena dapat menjadikan tempat penyebaran Covid-19,” kata Iptu Umun.

“Dalam PPKM diatur untuk tidak mengadakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan warga. Terlihat acara kesenian kuda kendang kombinasi margo waluyo di Desa Kertamukti Cimerak itu diindikasi nantinya akan menimbulkan kerumunan warga,” tambahnya.

Iptu Umun berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, menakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Disiplin protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pembubaran tersebut dilakukan secara humanis dan tegas. Ini dilakukan agar tidak timbul terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat.

Jurnalis:
(F4I)

Related posts