Sorong, PW: Wakil Komandan Pasmar 3 Kolonel Mar Agung Trisnanto mewakili Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Edi Juardi menghadiri kegiatan sidang Paripurna III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sorong dalam rangka pembahasan dan persetujuan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD Kab. Sorong TA. 2020 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Sorong Habel Yadanfle, S.H. bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kab. Sorong, Distrik Aimas, Kab. Sorong, Papua Barat. Kamis (24/06/2021).
Kegiatan diawali dengan pernyataan pembukaan sidang Paripurna III oleh Pimpinan Dewan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta yang telah hadir.
Dalam sambutannya Ketua Dewan menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah LKPJ Kab. Sorong tahun 2020 yang telah diaudit oleh badan keuangan BPK perwakilan provinsi Papua Barat mencerminkan keberhasilan dan kegagalan pemerintah daerah dan pentingnya hal ini menjadi tolak ukur untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah selama 1 tahun.
“Kami berharap kiranya opini atau laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sorong dari tahun ke tahun yaitu UTP wajib tanpa pengecualian,” tegasnya.
Puncak kegiatan ditutup dengan penyerahan materi sidang oleh Wakil Bupati Kab. Sorong Suko Harjono, S.Sos.,M.Si kepada Pimpinan Dewan, dilanjutkan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Tanah Papua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dansatud Koarmada III Kolonel Laut (P) Achmad Zainuri, Danpomal Lantamal XIV Letkol Laut (PM) Golkar, Danramil 1802-7/Sorong Kapten Inf Harpin, Kasubag Humas Bagops Polres Sorong AKP Heru Nursahid, S.H., dan para Sahli DPRD Kab. Sorong lainnya.