Balikpapan-PW: Demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada umumnya dan seluruh keluarga besar Kodam VI/Mulawarman khususnya, Rumah Sakit Tingkat II Dr. R. Hardjanto Kesdam VI/Mulawarman menambah fasilitas CT Scan yang hari ini di resmikan oleh Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.I.P., M.M., M. Tr. (Han). Jum’at (25/06).
Penambahan CT Scan ini sebagai upaya pelayanan kesehatan yang di berikan agar lebih lengkap dan dapat memberikan kepuasan pada masyarakat, yaitu salah satu jenis peralatan kesehatan yang sangat di butuhkan masyarakat untuk penegakan diagnosa terutama untuk penyakit syaraf dan stroke.
Kita ketahui bersama bahwa pemerintah sangat konsen terhadap kesehatan masyarakat. Maka tak heran jika sektor kesehatan terus dimaksimalkan. Sejalan dengan hal tersebut, pada hari ini akan diresmikan alat CT (Computed Tomografit) Scan bantuan dari Baranahan Kemhan RI dengan tipe CT Scan Multislice 160 yang telah mendapat ijin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir terkait pemanfaatan tenaga nuklir dengan sumber radiasi pengion dalam radiologi Diagnostik dan Intervensional.
CT Scan Multislice 160 ini memeiliki keunggulan yaitu waktu pengambilan gambar lebih cepat dan efisien, perbedaan fungsi dan karakteristik struktur jaringan organ dapat diberi warna serta dapat dibuat tampilan 3 dimensi. CT Scan ini juga dapat membuat detail gambar struktur pembuluh darah organ dengan jelas. Dosis radiasi dari CT Scan ono dapat dikontrol dan disesuaikan dengan kebutuhan serta pembiayaaannya bisa menggunakan kartu BPJS.
Pangdam Heri Wiranto menekankan kepada Karumkit agar dalam penggunaannya hendaknya dipelihara dan dirawat dengan sebaik- baiknya. Adakan koordinasi terutama dalam pemeliharaan, karena kelemahan kita selama ini dalam menggunakan fasilitas adalah kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan dan pengamanannya.
Beliau juga berharap dengan adanya penambahan alat CT Scan ini mampu mendiagnosis secara cepat dan akurat kelainan/gangguan dari beberapa jaringan maupun organ tubuh dengan lebih sensitif pada indikasi kelainan
kelainan pada kepala, thorax atau dada, abdomen atau perut, ekstremitas/anggota gerak bawah dan atas hingga asculer.(Mk-95).