Balangan-PW:Anggota Koramil 1001-12/Halong bersama Anggota Polsek Halong tidak berhenti dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Desa Kapul dan Desa Hauwai Kecamatan Halong Kabupaten Balangan. Senin (14/06/2021)
Babinsa Koramil 1001-12/Halong Serda Ridwan bersama Anggota Polsek Halong menjelaskan kepada warga masyarakat sambil santai di warung dan memberi masker bahwasan nya, memakai masker adalah salah satu alternatif untuk pencegahan penyebaran virus corona dan menjaga kesehatan lainnya
“Maka ini, Kita selalu menghimbau dan mendisiplinkan warga masyarakat dengan peraturan pemerintah agar terus menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” ujarnya
Lanjutnya ia berharap warga masyarakat Halong untuk tertib aturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan selama beraktifitas diluar rumah menggunakan masker walaupun pada malam hari.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan sesuai peraturan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak dalam pencegahan Covid-19,” tuturnya (Mk-95).