Tapin-PW:Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tapin menggelar Operasi Protokol Kesehatan dalam penerapan Perbup No.40 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Hatungun, Minggu (13/06/2021) pagi waktu setempat.
Langkah ini sebagai wujud penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Tapin. Hal itu sesuai dengan Perbup No. 40 Tahun 2020. Kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan hingga saat ini sudah cukup bagus termasuk penggunaan masker.
Salah Satu Petugas, Sertu Sahran Babinsa Koramil 1010-04/Binuang mengatakan namun masih ada beberapa warga yang tidak mentaatinya seperti tidak memakai masker, dan ada juga yang memakai masker namun cara penggunaannya salah.
Lebih lanjut, Sahran menambahkan sanksi yang diberikan seperti teguran lisan dan sanksi sosial seperti push up atau membersihkan jalan. “Tak lupa juga pelanggar prokes harus berjanji tidak akan mengulanginya lagi.”tandasnya
Operasi Prokes akan dilakukan diseluruh kecamatan dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan. Kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan harapan penularan virus Corona di Kabupaten Tapin dapat ditekan.(Mk-95).