Jakarta- PW: Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Purwanto mengkritisi Rencana Kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang saat ini sedang Mengkaji Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) pada kebutuhan sembako.
Seperti diketahui baru- baru ini Publik dihebohkan setelah mencuatnya kabar wacana pemerintah mengenakan PPN sembako.
Diketahui wacana tersebut tertuang dalam draf RUU Perubahan kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan ( KUP)
Adapun Pasal 4A, barang Kebutuham Pokok yang sangat dibutuhkan oleh Rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang akan dikenakan PPN.
Setelah wacana tersebut Mencuat ke Publik, berbagai Macam kritikan dan penolakan pun di suarakan oleh berbagai elemen masyarakat.
Tidak terlepas Politikus Partai Demokrat Dari Komisi VI DPR RI dapil Kalteng Bambang Purwanto saat dihubungi Media ini Sabtu,12/6 / 2021 juga mengungkapkan ketidak setujuanya terhadap rencana Pengenaan PPN sembako yang saat ini menjadi perbincangan hangat ditingkat Nasional.
” Sepertinya Pemerintah saat ini lagi kalap, Karena sudah Pertengahan Penerimaan Negara belum Terpenuhi Sehingga berupaya Mengejar Pendapatan Tapi Justru Menyasar Kebutuhan Masyarakat Kecil dengan Rencana Mengenakan PPN sembako ” Ungkap Bambang.
Bambang Menambahkan apabila wacana Pengenaan PPN kepada Sembilan Bahan Pokok( Sembako ) tersebut dilanjutkan maka itu sebuah Kebijakan yang konyol dan merugikan masyarakat kecil di seluruh indonesia.
” kami Memiinta agar dalam mengambil sebuah kebijakan jangan sampai merugikan Rakyat, karena Mengacu kepada Konstitusi Seharusnya Pemerintah Melindungi masyarakat kecil bukan sebaliknya ” tambahnya.
Selain merugikan masyarakat kecil, menurutnya tentu akan menambah beban Masyarakat kecil, serta dipastikan akan sulit bersaing kedepanya. Tandasnya ‘( RD)