Tapin-PW:Tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapin melakukan sosialisasi dan razia masker di jalan Raya Margasari, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kamis (10/06/2021) pagi waktu setempat.
Razia itu sekaligus untuk sosialisasi tentang protokol kesehatan. Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tapin.
Salah satu petugas Serma Iwan Babinsa Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan mengatakan razia masker dipusatkan untuk warga yang melintas dan yang beraktifitas diluar rumah.
Petugas juga ikut membagikan sejumlah masker kepada warga yang belum memiliki masker saat beraktivitas. “Dalam beberapa hari ini, kegiatan serupa juga berlangsung pada beberapa kecamatan di Kabupaten Tapin. Kita berharap, semua pihak harus disiplin mengikuti Perbup tersebut,” jelas Iwan.
Dalam kesempatan itu, Serma Iwan mengajak masyarakat dan semua pihak yang beraktivitas di Tapin agar memakai masker serta menjaga jarak ketika berada di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.(Mk-95).