Jatim, PW: Cegah dan tertibkan penerbangan balon udara yang marak pada perayaan Idul Fitri di wilayah Ponorogo dan sekitarnya, Lanud Iswahjudi semakin gencar laksanakan patroli gabungan. Senin (17/5/21).
Bekerjasama dengan aparat Polres Ponorogo, Kodim 0802/Ponorogo dan juga Pemerintah Kabupaten Ponorogo, patroli gabungan menyasar seluruh kawasan Ponorogo untuk mencegah dan mengantisipasi adanya masyarakat yang menerbangkan balon udara.
Dari hasil patroli di area Kecamatan Sukorejo, Ponorogo mulai dari Desa Sukorejo, Desa Bangunrejo, Desa Karang Lor dan Desa Gandukepuh didapat sembilan barang bukti balon udara yang berhasil diamankan.
Patroli gabungan sekaligus sosialisasi cegah penerbangan balon udara ini akan terus dilaksanakan di seluruh Karesidenan Madiun.
Lanud Iswahjudi menghimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara secara liar dan menghentikan tradisi menerbangkan balon udara ini karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Kalaupun ingin menerbangkan harus terorganisir, mematuhi ketentuan yang ada dan mendapatkan izin dari otoritas penerbangan, TNI dan Polri.
Menerbangkan balon udara sangatlah membahayakan keselamatan penerbangan, karena dapat mengganggu lalu lintas penerbangan dan juga membahayakan penumpang pesawat dan bagi siapa saja yang melanggar sesuai UU nomor 1 Tahun 2009 pasal 411 akan dikenakan sanksi pidana selama-lamanya dua tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp500.000.000.
Diharapkan melalui patroli dan sosialiasi ini masyarakat akan mengerti, memahami dan teredukasii bahwa menerbangkan balon udara sangat membahayakan keselamatan penerbangan,