Tanjung-PW:Babinsa Koramil 05/Kelua Kodim 1008/Tanjung bersama anggota PPKM melaksanakan pengawasan dan monitoring pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro bertempat di Desa Paliat dan Sei Buluh, Selasa (11/5).
Danramil 05/Kelua Kapten Inf Budiono mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah, terutama menjelang lebaran idul Fitri 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari tingkat bawah.
Budiono mengatakan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sementara itu, dalam pelaksanaan PPKM mikro tingkat RT ini, Babinsa Koramil 05/Kelua Sertu Cilik Riwut juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran warga setempat.
“Kegiatan ini ialah upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang dimulai dari tingkat RT” ujarnya.
Selain melaksanakan pengawasan dan monitoring PPKM mikro, babinsa dan petugas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan beraktivitas diluar rumah dan tidak menggunakan masker. (Mk-95).