Madiun, – PW: Beberapa hari terakhir ada pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun yang telah mengakhiri kontrak kerja mereka di sejumlah perusahaan di berbagai negara.
Terkait kedatangan PMI dari beberapa negara, kepada media center Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles menyampaikan, “mereka ini adalah pahlawan devisa, namun demikian untuk mencegah penyebaran covid-19 akibat kembalinya para pekerja migran, serangkaian prosedur harus dilakukan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan,” ungkap Dandim, Rabu (28/04).
Lebih lanjut Dandim menambahkan, bahwa jajaran Kodim 0803/Madiun telah melakukan tracing dan pendataan terhadap PMI. Tes RT-PCR atau swab terhadap pekerja migran asal Madiun yang baru tiba di Tanah Air telah dilakukan oleh pihak kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya. Selanjutnya, dilakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dari unsur 3 pilar dan tim gugus tugas Covid-19.
“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan, sebelum melakukan perjalanan pulang ke Indonesia, para pekerja migran ini telah melaksanakan tes RT-PCR dengan basil negatif, namun demikian tes RT-PCR dilakukan kembali setibanya di Indonesia dan sekarang tinggal menunggu hasilnya. Sehingga mereka harus melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari unsur 3 pilar dan tim gugus tugas Covid-19, “imbuhnya.
Langkah 3T (Tracing, Testing, Treatment) dilakukan sedini dan secepat mungkin, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19. Tentunya dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Hal ini dilakukan semata-mata untuk memastikan para PMI dalam kondisi sehat serta tidak membawa virus covid-19 saat kembali ke kampung halamannya,” pungkas Dandim.(mc0803)