Amuntai-PW: Koramil 1001/07 Amuntai Tengah bersama Polsek Banjang dan aparatur Desa Beringin melaksanakan kegiatan Operasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),bertempat di Ds Beringin, Kec. Banjang, Kab.Hulu Sungai Utara, Selasa (27/04/2021)
Kegiatan PPKM bertujuan memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19.

Danramil 1001/07 Amuntai Tengah Kapten Inf Pon Seven mengatakan
“Dalam PPKM Mikro ini, Babinsanya menghimbau kepada warga binaan agar benar-benar melaksanakan peraturan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai yang disampaikan oleh Pemerintah guna percepatan penangulangan penularan virus Covid 19 sehingga warga dapat melaksanakan aktifitas seperti semula,” pungkasnya
“PPKM Mikro yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dalam menjalankan program Pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid 19 mulai dari lingkungan.”
Semoga dengan adanya PPKM ini dapat memutus mata rantai Covid 19, khususnya diwilayah Kecamatan Amuntai Tengah.”harap Danramil. (Mk-95).