Madiun, – PW: Guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayahnya, Babinsa Koramil 0803/11 Geger bersama satgas covid-19 melaksanakan penyemprotan di rumah salah satu warga Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/04).
Kegiatan pernyemprotan tersebut melibatkan beberapa anggota petugas satgas covid-19 Desa Geger serta petugas BPBD Kabupaten Madiun. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala desa Geger dan Kepala dusun Mlaten.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Seperti diketahui bersama bahwa sampai saat ini pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun belum berakhir.
Menurut perkembangan zonasi tingkat desa di Kabupaten Madiun per tanggal 22 April 2021, adalah sebanyak 174 desa dinyatakan masuk zona hijau dan sebanyak 32 desa dinyatakan masuk zona kuning.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah antisipasi, namun dalam mencegah penyebaran covid-19 yang terpenting adalah melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas, “ungkap Babinsa Serka Sutopo.(mc0803)