Jakarta, PW: Komandan Resimen Bantuan Tempur 1 Marinir (Danmenbanpur 1 Mar) Kolonel Mar Efhardian memimpin rapat kenaikan pangkat personel periode 01 Oktober 2021 di ruang Serba Guna Menbanpur 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (06/04/2021).
Kegiatan rapat ini bertujuan untuk membahas tentang Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) prajurit Menbanpur 1 Mar. Untuk memperoleh kenaikan pangkat tersebut, ada beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Komando Atas. Tujuan sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) yang dilaksanakan ini untuk mengetahui berbagai aspek yang menjadi persyaratan kenaikan pangkat prajurit tersebut layak atau tidak untuk diusulkan kepada Komando Atas agar bisa naik 1 tingkat dari pangkat sebelumnya .
Danmenbanpur 1 Mar menyampaikan, pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit, namun semua itu tidak serta merta diberikan melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan. Mulai dari persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap Prajurit.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker dan menjaga jarak dan dihadiri oleh para Perwira Staf Menbanpur 1 Mar dan Dansatlak Menbanpur 1 Mar .