Kapolres Pastikan Pelaku Cabul Di Desa Luhuleli Diproses Hukum

MBD, PW: Kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Luhulely Kecamatan Pulau Leti Kabupaten Maluku Barat Daya , wilayah hukum kepolisian Sektor Serwaru ditangani langsung oleh Polres (MBD) atas perintah Kapolres.

Kepada wartawan di Tiakur, jumat (19/3/2021) kapolres Maluku Barat Daya AKBP. BUDI ADHY BUONO SIK, SH, MH menjelaskan,terkait kasus tersebut dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Serwaru agar tersangka dan kasusnya dialuihkan ke Mapolres, mengingat imbas dari kasus tersebut jangan sampai dari keluarga korban bisa menyerang tersangka.

Kapolres Budhy memastikan kasus tersebut akan diproses sesuau hukum yang berlaku. “saya perintahkan kepada seluruh jajaran saya, kalau ada kasus pencabulan ataupun pemerkosaan yang korbannya itu anak dan perempuan maka sudah menjadi atensi Polda dan Mabes Polri , saya akan lanjutkan , tidak ada kata Damai , ataupun ditangguhkan , saya akan lanjutkan sampai P21 dan sampai dikirim ke Kejaksaan dan saat ini pelaku sudah berada di rutan polres”, tegas Budhy.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekitar pukul 19.00 WIT, dimana Ibu Yokbet Abraham menyuruh anaknya DM ( korban) untuk pergi mengecek Foto Coppy dirumah Sdr. Eky Puyanma akan tetapi dalam perjalanan korban bertemu dengan SM (pelaku) yang saat itu dalam keadaan mabuk. pelaku SM kemudian menarik tangan korban dan membawanya ke belakang rumah korban tepatnya di dalam kali mati kemudian pelaku melucuti celana korban dan menyetubuhi korban, Kejadian tersebut di ketahui oleh ibu korban sekitar pukul 21.00 wit yang mana ketika ibu korban memanggil korban dan melihat pada celana yang digunakan korban terdapat bercak darah sehingga ibu korban menjdi curiga dan menanyakan kepada korban kenapa sampai ada bercak darah pada celana yang di gunakan oleh korban dan korban menjelaskan bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku.

Mendengar pengakuan korban, ibunya (YA) langsung melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Serwaru.

Atas laporan tersebut, Kepolisian Sektor Serwaru langsung mengamankan pelaku pada rutan Polsek Serwaru. Dan kini, SM telah diamankan di Mapolres MBD di Tiakur guna penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban yang baru berusia 10 tahun itu mengalami pendarahan dan dirujuk dari puskesmas Serwaru untuk melakukan perawatan lanjutan di RSUD Tiakur.(JQ27)

Related posts