Sorong, PW: Bagi seorang prajurit TNI tes kesegaran Jasmani (Garjas) adalah menjadi salah satu cara dalam upaya mengecek tingkat kebugaran serta kesiapan jasmani personel saat melaksanakan tugas baik tahap latihan maupun tahap operasi nantinya. Selain itu tes Garjas ini merupakan salah satu persyaratan bagi yang akan melaksanakan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) maupun bagi personel yang akan melaksanakan pendidikan atau sekolah, test kesegaran jasmani merupakan sarat mutlak dalam penilaiaan tersebut. Oleh sebab itu laksanakan setiap tahapan tes kesegaran Jasmani secara maksimal dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan.
Hal tersebut diungkapkan Kasiminpers Menkav 3 Marinir Letda Mar Dudung Ginanjar saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta tes Garjas TA. 2021 Semester Pertama yang dilaksanakan di Shelter Tank Menkav 3 Marinir Katapop, Distrik Salawati, Kab. Sorong, Papua Barat. Jum’at (16/03/2021).
Adapun peserta test Garjas kali ini adalah seluruh prajurit yang berdinas di Menkav 3 Marinir mulai strata Perwira, Bintara dan Tamtama.
Sebelum melaksankan kegiatan Garjas diawali dengan pemeriksaan tensi darah dan denyut nadi oleh tim kesehatan Yonkes 3 Marinir, apabila ada prajurit yang tensisnya cukup tinggi untuk sementara waktu tidak diperbolehkan mengikuti garjas tersebut dan disarankan untuk melaksanakannya di lain waktu, diungkapkan salah satu petugas medis Yonkes 3 Marinir saat melaksanakan pengecekan tensi peserta Garjas.
Dalam pelaksanaannya test Garjas dibagi menjadi dua bagian yakni Baterai A dilanjutkan Baterai B, untuk Baterai A lari selama 12 menit, dilanjutkan Baterai B yaitu mencakup Pull Up selama 1 menit, Sit Up selama 1 menit, Push Up selama 1 menit dan Shuttle Run.
Sementara itu, untuk menentukan jumlah nilai Garjas Kasiminpers Menkav 3 Marinir mengatakan, nilai keseluruhan Baterai B dibagi 4 = nilai Baterai B ditambah nilai Baterai A dibagi 2 = nilai akhir yang akan digunakan sebagai dasar penilaian Garjas.
Test Garjas tersebut disaksikan langsung oleh Pasops Menkav 3 Mar Letkol Mar Jaka Sulistiana Putra M. Tr. Hanla.